Senin, 30 November 2015

HAK ASASI MANUSIA

HAM - Sejak lahir, manusia telah mempunyai hak asasi yang harus dijunjung tinggi dan diakui semua orang. Hak ini lebih penting dari hak seorang penguasa atau raja. Hak asasi berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, diberikan kepada manusia. Akan tetapi, hak asasi sering kali dilanggar manusia untuk mempertahankan hak pribadinya. Sebanarnya apa sih hak asasi manusia (HAM) itu? Nah, pada kesempatan kali ini Zona Siswa akan membahas tuntas mengenai Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM). Semoga bermanfaat. 

Hak Asasi Manusia (HAM) mucul dari keyakinan manusia itu sendiri bahwasanya semua manusia selaku makhluk ciptaan Tuhan adalah sama dan sederajat. Manusia dilahirkan bebas dan memiliki martabat serta hak-hak yang sama. Atas dasar itulah manusia harus diperlakukan secara sama adil dan beradab. HAM bersifat universal, artinya berlaku untuk semua manusia tanpa mebeda-bedakannya berdasarkan atas ras, agama, suku dan bangsa (etnis).

A. Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)

Ada berbagai versi definisi mengenai HAM. Setiap definisi menekankan pada segi-segi tertentu dari HAM. Berikut beberapa definisi tersebut. Adapun beberapa definisi Hak Asasi Manusia (HAM) adalah sebagai berikut:

1. UU No. 39 Tahun 1999
Menurut Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak itu merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

2. John Locke
Menurut John Locke, hak asasi adalah hak yang diberikan langsung oleh Tuhan sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Artinya, hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya, sehingga sifatnya suci.

3. David Beetham dan Kevin Boyle
Menurut David Beetham dan Kevin Boyle, HAM dan kebebasan-kebebasan fundamental adalah hak-hak individual yang berasal dari kebutuhan-kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia. 

4. C. de Rover
HAM adalah hak hukum yang dimiliki setiap orang sebagai manusia. Hakhak tersebut bersifat universal dan dimiliki setiap orang, kaya maupun miskin, laki-laki ataupun perempuan. Hak-hak tersebut mungkin saja dilanggar, tetapi tidak pernah dapat dihapuskan. Hak asasi merupakan hak hukum, ini berarti bahwa hak-hak tersebut merupakan hukum. Hak asasi manusia dilindungi oleh konstitusi dan hukum nasional di banyak negara di dunia. Hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang. Hak asasi manusia bersifat universal dan abadi.

5. Austin-Ranney
HAM adalah ruang kebebasan individu yang dirumuskan secara jelas dalam konstitusi dan dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.

6. A.J.M. Milne
HAM adalah hak yang dimiliki oleh semua umat manusia di segala masa dan di segala tempat karena keutamaan keberadaannya sebagai manusia.

7. Franz Magnis- Suseno
HAM adalah hak-hak yang dimiliki manusia bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat. Jadi bukan karena hukum positif yang berlaku, melainkan berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Manusia memilikinya karena ia manusia. 

8. Miriam Budiardjo
Miriam Budiardjo membatasi pengertian hak-hak asasi manusia sebagai hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahiran atau kehadirannya di dalam masyarakat.

9. Oemar Seno Adji
Menurut Oemar Seno Adji yang dimaksud dengan hak-hak asasi manusia ialah hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang sifatnya tidak boleh dilanggar oleh siapapun, dan yang seolah-olah merupakan suatu holy area.

B. Ciri Khusus Hak Asasi Manusia (HAM)

Hak asasi manusia memiliki ciri-ciri khusus jika dibandingkan dengan hakhak yang lain. Ciri khusus hak asasi manusia sebagai berikut.
  1. Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dihilangkan atau diserahkan.
  2. Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik atau hak ekonomi, social, dan budaya.
  3. Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
  4. Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender, atau perbedaan lainnya. Persamaan adalah salah satu dari ide-ide hak asasi manusia yang mendasar.

C. Macam-macam Hak Asasi Manusia (HAM)

Anda telah memahami bahwa hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun. Ada bermacam-macam hak asasi manusia. Secara garis besar, hak-hak asasi manusia dapat digolongkan menjadi enam macam sebagai berikut.

1. Hak Asasi Pribadi/Personal Rights
Hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia. Contoh hak-hak asasi pribadi ini sebagai berikut.
  • Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat.
  • Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat.
  • Hak kebebasan memilih dan aktif dalam organisasi atau perkumpulan.
  • Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing.

2. Hak Asasi Politik/Political Rights
Hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan politik. Contoh hak-hak asasi politik ini sebagai berikut.
  • Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan.
  • Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan.
  • Hak membuat dan mendirikan partai politik serta organisasi politik lainnya.
  • Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi.

3. Hak Asasi Hukum/Legal Equality Rights
Hak kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, yaitu hak yang berkaitan dengan kehidupan hukum dan pemerintahan. Contoh hak-hak asasi hukum sebagai berikut.
  • Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
  • Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
  • Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum.

4. Hak Asasi Ekonomi/Property Rigths
Hak yang berhubungan dengan kegiatan perekonomian. Contoh hak-hak asasi ekonomi ini sebagai berikut.
  • Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli.
  • Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak.
  • Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa dan utang piutang.
  • Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu.
  • Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak.

5. Hak Asasi Peradilan/Procedural Rights
Hak untuk diperlakukan sama dalam tata cara pengadilan. Contoh hak-hak asasi peradilan ini sebagai berikut.
  • Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan.
  • Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan, dan penyelidikan di muka hukum.
6. Hak Asasi Sosial Budaya/Social Culture Rights
Hak yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat. Contoh hak-hak asasi sosial budaya ini sebagai berikut.
  • Hak menentukan, memilih, dan mendapatkan pendidikan.
  • Hak mendapatkan pengajaran.
  • Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat.

Sumber:


Macam-Macam Bunyi Beep Sebagai Peringatan Kerusakan Pada Komputer

Dengan mengenal bunyi beep pada tiap motherboard kita dapat mengetahui keruksakan atau masalah pada motherboard kita.
Mainboard dengan BIOS Award dan BIOS Phoenix :
Bunyi beep pendek 1 kali : Sistem Normal.
Bunyi beep pendek 2 kali : Kerusakan/kesalahan pada CMOS.
Bunyi beep panjang 1 kali dan pendek 1 kali : Kerusakan/kesalahan pada DRAM/ram atau terjadi short ram.
Bunyi beep panjang 1 kali dan pendek 2 kali : Kerusakan/kesalahan pada VGA Card/sering terjadi bila menggunakan vga onboard.
Bunyi beep panjang 1 kali dan pendek 3 kali : Kerusakan/kesalahan pada keyboard atau pada VGA Card,sering ditandai dengan tidak menyalanya lampu led pada keyboard.
Bunyi beep panjang 1 kali dan pendek 9 kali : Kerusakan/kesalahan pada ROM
Bunyi beep panjang berkali-kali : Kerusakan/kesalahan Pada DRAM, DRAM tidak terpasang dengan benar, atau DRAM tidak kompatibel dengan mainboard,perhatikan pci pada DRAM yang di pasang
Bunyi beep pendek berkali-kali : Tenaga pada power supply tidak cukup, segera ganti power supply atau periksa kabel-kabel power supply.
Mainboard dengan BIOS AMI :
Tidak ada bunyi beep : Kerusakan/kesalahan pada mainboard, powersupply, atau speaker internal.
Bunyi beep pendek 1 kali : Sistem normal.
Bunyi beep pendek 2 kali : Kerusakan/kesalahan pada DRAM.
Bunyi beep pendek 3 kali : Kerusakan/kesalahan yang sama dengan bunyi bip pendek 2 kali.
Bunyi beep pendek 4 kali : Kesalahan tanggal dan waktu pada sistem.
Bunyi beep pendek 5 kali : Kerusakan pada prosesor/mainboard.
Bunyi beep pendek 6 kali : Kerusakan/kesalahan pada keyboard.
Bunyi beep pendek 7 kali : Kerusakan/kesalahan yang sama dengan bunyi bip pendek 5 kali.
Bunyi beep pendek 8 kali : Kerusakan/kesalahan pada VGA.
Bunyi beep pendek 9 kali : Kesalahan pada saat checksum rom.
Bunyi beep pendek 10 kali : Kerusakan/kesalahan pada CMOS.
Bunyi beep pendek 11 kali : Kerusakan/kesalahan pada Cache Memory.
Bunyi beep panjang 1 kali dan pendek 3 kali : Kesalahan pada saat memory test.
Bunyi beep panjang 1 kali dan pendek 8 kali : Kesalah pada saat pengecekan VGA.
Dan dibawah ini ada sedikit arti sebuah suara bip, yang menandakan adanya kesalahan/kegagalan di salah satu komponen komputer anda.
Tipe AMI BIOS :
1x suara BEEP panjang
Ada kemungkinan RAM mati atau terpasang tidak benar, sehingga menyebabkan kegagalan refresh DRAM.
2x
Kegagalan rangkaian parity. Pada saat data yang ditransmisikan dalam komputer, biasanya ditambahkan parity bit yang berfungsi untuk mendeteksi error. Pekerjaan ini dilakukan rangkaian parity yang terdapat dalam komputer. Hal ini kemungkinan disebabkan adanya masalah pada memori atau mainboard.
3x
Kegagalan base memori 64K, kegagalan ini biasanya disebabkan slot memori yang dikelompokkan dalam modul yang memiliki chip rusak. Base memori 64K adalah 64 KB memori yang pertama pada RAM.
4x
Kegagalan sistem timer, kemungkinan terdapat kesalahan pada satu atau lebih timer yang digunakan untuk mengontrol fungsi-fungsi pada motherboard.
5x
Kegagalan processor, dapat disebabkan panas berlebih, atau karena proses tidak terpasang benar kedalam socketnya.
6x
Kegagalan keyboar controller/gate A20, keyboard controller adalah chip pada motherboard yang mengendalikan keyboard anda
7x
kesalahan pembacaan processor kemungkinan adanya kerusakan pada processor
8x
kesalahan baca/tulis memory display
9x
Kerusakan BIOS
10x
Kesalahan CMOS
11x
Kerusakan cache memori
Semua type Motherboard
1.kalau ada Bunyi Beeb pendek 1 x , itu tandanya komputer baik-baik saja
2.kalau bunyi Beep panjang 1x, masalah pada Hardisk.
3.Beep.. panjang 1x trus Beeb pndek 1x, Motherboardnya bermasalah.
4.Beeb.. panjang 1x terus Beeb pendek 2x, VGAnya bermasalah.
5.Beep Panjang 3x, Keyboardnya error
6.Beep, Beep (pendek) terus2an, coba periksa Power supplynya
7.Beep Panjang terus2an, berarti ada masalah pada Memorinya.

DEMOKRASI

Pengertian Demokrasi menurut para ahli | Demokrasi merupakan bentuk / mekanisme sistem pemerintahan dalam sebuah negara untuk berupaya mewujudkan rakyat yang berdaulat atas negara dengan dijalankankan oleh pemerintah negara tersebut. Secara etimologis, Demokrasi berasal dari bahaya Yunani yaitu demos dan kratein dimana demos berarti rakyat dan kratein berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi Demokrasi adalah pemerintahan atau kekuasaan rakyat.
Demokrai sebagai sistem pemerintahan sudah digunakan sejak zaman Yunani kuno. Pada saat itu, semua rakyat turut secara langsung membicarakan soal-soal pemerintahan. Demokrasi itu disebut demokrasi langsung. Setelah zaman Yunani kuno, demokrasi sudah jarang dipakai sebagai sistem pemerintahan. Barulah setelah zaman Renaissance, demokrasi bangkit kembali dengan pertimbangan sebagai berikut:
  1. Perasaan tidak senang dengan oligarki (pemerintah yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu), segolongan kecil rakyat yang senantiasa bertindak menurut kemauannya.
  2. Pengaruh aliran politik dan sosial yang menghendaki persamaan.
  3. Perkembangan perlu dan baiknya demokrasi.
Pelopor yang telah memperjuangkan lahirnya demokrasi, diantaranya yaitu J.J Rousseau, John Locke dan Montesquieu. Perkembangan selanjutnya, demokrasi semakin dibutuhkan sebagai sistem pemerintahan oleh banyak negara yang ada diseluruh dunia.
Demokrasi telah memberikan kesempatan untuk perubahan, agar selalu bisa menjawab persoalan masyarakat yang dari waktu ke waktu juga dapat berubah. Budaya demokrasi adalah salah satu penerapan dari sebuah nilai-nilai demokrasi yang telah menjadi jaminan bahwa perubahan yang ada dalam demokrasi tetap mengarah pada tujuan untuk mewujudkan negara dan masyarakat demokratis.
Secara umum, pengertian demokrasi adalah suatu sistem dalam pemerintahan dengan melibatkan rakyat dalam sistem pemerintahannya. Walaupun demikian, pengertian demokrasi ini memiliki banyak penafsiran menurut para ahli, berikut pengertian demokrasi menurut para ahli:

1. Pengertian demokrasi menurut Abraham lincoln
Demokrasi adalah suatu pemerintahan yang berasal dari rakyat, olehrakyat dan untukrakyat. Dapat disimpulkan bahwa pemegang kekuasaan yang tertinggi dalam suatu sistem demokrasi yaitu ada di kuasa rakyat dan rakyat memiliki hak, kesempatan dan suara yang sama untuk mengontrol dan mengatur kebijakan pemerintah melalui keputusan yang terbanyak.
2. Pengertian demokrasi menurut Hans Kelsen
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana segala keputusan pemerintah yang penting secara langsung ataupun tidakdidasarkan padakesepakatan mayoritas yang diberikan dengan bebas kepada rakyat dewasa.
3. Pengertian demokrasi menurut Sidney Hook
Demokrasi adalah sistem pemerintahan dimana setiap keputusan pemerintah yang penting secaralangsung ataupun tidak didasarkan padakesepakatan mayoritas yang diberikan bebas dari rakyat dewasa.
4. Pengertian demokrasi menurut H. Harris Soche
Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan rakyat karena itu kekuasaanpemerintahanmelekat pada diri rakyat / orang banyak dan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mempertahankan, dan mengatur serta melindungi dari sebuah paksaan dan pemerkosaan orang lain / badan yang diserahi untukmemerintah.
5. Pengertian demokrasi menurut Ranny
Demokrasi adalah suatubentukpemerintahan yang ditata dan diorganisasikan berdasarkan prinsipprinsip kedaulatan rakyat,kesamaan politi,konsultasi atau dialogdenganrakyat dan berdasarkan padaaturan yang mayoritas.
6. Pengertian demokrasi menurut Hannry B.Mayo
Demokrasi adalah suatu kebijaksanaan umum yang ditetapkan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasisecara efektif oleh rakyat dalam setiap pemilihan yangdidasarkanatas prinsip kesamaan politik dan dilaksanakan dalam suasana dimanaterjadi kebebasan politik.
7. Pengertian demokrasi menurut Merriam, Webster Dictionary.
Demokrasi diartikan sebagai pemerintahan oleh rakyat yang secara khusus oleh mayoritas dan pemerintahan dimana kekuasaantertinggi tetap dijalankan oleh rakyat baik langsung maupun tidak langsung dengan melewati sistem perwaklan yang biasanya dilakukandengan mengadakan pemilu secara bebas yang dilaksanakan secara periodik dan rakyat umumkhususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik dan tidakadanya perbedaan kelas yang berdasar atas keputusan yang semena-mena atau berdasarkan keturunan.
8. Pengertian demokrasi menurut C.F. Strong
Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang mayoritas anggota dewan dari masyarakat yang turut ikut dalam politik berdasarkan sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya dapat mempertanggungjawabkan segala tindakan pada mayoritas tersebut.
9. Pengertian demokrasi menurut Abdul Ghani Ar Rahhal.
Demokrasi adalah kekuasaan oleh rakyat dimana rakyat sebagai sumber kekuasaan. Ia menyebutkan bahwa Plato merupakan orang yang pertama kali mengungkapkan teori demokrasi, dimana sumberkekuasaannya merupakan keinginan yang tunggal bukan majemuk.
10. Pengertian demokrasi menurut Yusuf Al-Qordhawi
Demokrasi adalah suatu wadah bagi masyarakat untuk memilih seseorang untuk menjadi pengatur kepentingan masyarakat dimana pimpinannya bukanlah orang yang dibenci, peraturannya bukan yangmasyarakat tidak dikehendaki dan masyarakatberhak meminta pertanggungjawabab kepada penguasa apabila pemimpin tersebut salah. Tetapi masyarakat tidak berhak memecatnya jika menyelewengkan, masyarakat juga tidak bisa dibawa dalam sistem ekonomi, budaya, sosial atau sistem politik yang tidak dikenali dan tidak disukai.
11. Pengertian demokrasi menurut Koentjoro Poerbopanoto adalah suatu sistem yang dimana rakyat mesti ikut turut aktif berparsipasi dalam pemerintahan negara.
12. Pengertian demokrasi menurut Charles Costello adalah suatu sistem dalam politik pemerintahan dan sosial dengan kekuasaan terdapat di pemerintah tapi dibatasi oleh hukum dan juga merupakan suatu kebebasan kepada setiap warga negara dalam melindungi seluruh hak-haknya.
13. Pengertian demokrasi Menurut Samuel Huntington adalah demokrasi bisa hadir ketika para pembuat keputusan yang terkuat dalam suatu sistem itu dipilih melalui pemilu yang adil, jujur dan berkala serta menerapkan kebebasan bersaing untuk setiap calon yang bertujuan untuk memperoleh suara
14. Pengertian demokrasi menurut Maurice Duverger adalah cara pemerintahan dimana ada suatu golongan yang mesti diperintah dan memerintah sama ataukah tidak terpisahkan.
15. Pengertian demokrasi menurut Prof. Mr. Muhammad Yamin adalah suatu dasar didalam pembentukan pemerintahan dan berada didalamnya atau masyarat dalam sebuah kekuasaan untuk mengatur dan memerintah agar dikendalikan secara sah oleh setiap seluruh warga negara.
16. Pengertian demokrasi menurut International Commision of Jurist adalah suatu bentuk pemerintahan yang dimana terdapat hak dalam membuat sebuah keputusan politik mesti diselenggarakan oleh rakyat lewat para wakil yang telah terpilih dalam sebuah proses pemilu.
17. Pengertian demokrasi menurut Affan Ghafar adalah terbagi dalam dua hal yaitu demokrasi normatif adalah demokrasi yang umumnya diwujudkan oleh negera. Sedangkan untuk demokrasi empirik adalah suatu demokrasi yang wujudnya hanya berada di dunia politik.
18. Pengertian demokrasi menurut Yeni R. Lukiswara dan Sumarno AP adalah pemerintahan dari rakyatt, olehh rakyat dan untukk rakyat.

Nah dari pengertian demokrasi menurut para ahli diatas, kita dapat merumuskan bebera macam-macam demokrasi yaitu sebagai berikut:
1. Demokrasi pancasila adalah sistem demokrasi yang terpusat pada aspirasi, kepentingandan suara rakyat serta memiliki jiwadandasar paham pancasila atau nilai-nilai luhur pancasli yang bersumberpada tata nilaisosialbudaya.
2. Demokrasi liberal adalah sistem demokrasi yang menekankan pada kebebasan manusia untuk memiliki kepentingan manusia dan kekuasaan dalam pemerintahan yang dibatasi oleh undangundang.
3. Demokrasi terpimpin adalah sistem demokrasi yang ingin mengarahkan pada pimpinan tunggal
4. Demokrasi proletar adalah sistem demokrasi yang ingin menyejahterakan rakyat dengan segala sesuatuny ditetapkan dan dikuasai oleh negara serta tidak mengenal kelas masyarakat.
5. Demorasi totaliter adalah demokrasi yang mempunyai tujuan utama untuk menghalalkan segala cara.
6. Demokrasi titular adalah suatu sistem demokrasi yang bercampur dengan gaya lama dan modern.
7. Demokrasi formal adalah suatu demokrasi yang menempatkan persamaan kedudukan setiaporang dalam politik dengan tidak menyertakan upaya dalam menghilangkan kesenjangan ekonomi.
8. Demokrasi material adalah demokrasi yang tercipta atas persamaan ekonomi dan sosial.
9. Demokrasi campuran adalah demokrasi yangmenciptakan kesejahteraanrakyat dengan memposisikan semuaorang dengan hak yang sama.
Dari macam-macam demokrasi diatas maka kita dapat menemukan bebebrapa ciri-ciri demokrasi yaitu sebagai berikut:
1. Memiliki jaminan kekuasaan yang disepakati secara bersama
2. Memiliki jaminan kemerdekaan bagi setiap warga negara untuk berkumpul dan beroposisi.
3. Memiliki jaminan HAM (baca pengertian ham menurut para ahli).
4. Memiliki kekuasaan pemerintahan yang dikendalikan oleh rakyat dengan melalui utusan yang dipilih rakyat.
5. Memiliki persamaan kedudukan dan perlakuanbagi seluruh warganegara dalamhukum.
Adapun prinsip-prinsip demokrasi yang harus diketahui yaitu sebagai berikut:
1. Adanya jaminan hak asasi manusia atau HAM
2. Persamaan didepan hukum
3. Konstitusi membatasi kekuasaan pemerintah
4. Ada kebebasan pers.
5. Kebebasan memberikan pendapat dan berserikat
6. Pemilu yang jurdil (jujur, adil dan bebas) sesuai dengan aspirasi rakyat.
7. Peradilan yang adil dan jujur serta tidak memihak.
Demikianlah informasi tentang pengertian demokrasi menurut para ahli | Mudah-mudahan informasi tentang pengertian demokrasi menurut para ahli dapat memberikan manfaat dalam menambah wawasan tentang pengertian demokrasi menurut para ahli.

sumber : http://informasiana.com/pengertian-demokrasi-menurut-para-ahli/




                                                             JL. WIBAWA MUKTI KAV AURI